HASIL PEROLEHAN SUARA PEMILU LEGISLATIF 2014

Partai Nasdem (6,72%), PKB (9,04%), PKS(6,79%), PDIP(18,95%), Golkar (14,75%), Gerindra (11,81%), Demokrat (10,19%), PAN (7,59%), PPP (6,53%), Hanura (5,26%), PBB (1,46%), PKPI (0,91%)!


widgeo.net

Senin, 29 Juli 2013

Sudahkah Anda Terdaftar Di Daftar Pemilih Sementara (DPS)?

nasdemnunukan.blogspot.com - Daftar /Data Pemilih Potensial(DP4) telah diberikan oleh Dinas kependudukan dan catatan sipil kepada KPU/KPUD dan KPUD telah mendistribusikan nya kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan PPK telah mendistribusikannya kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan tentunya pula PPS telah membentuk Petugas Pemutakiran Data Pemilih(PPDP/Pantarlih) , yang bertugas mendata para pemilih dengan cara mendatangi rumah rumah yang ada di wilayahnya (per RT) dengan cara mewancara dan hasil koreksi /perbaikan data/daftara kebenaran pemilih tsb disampaikan kembali kepada Panitia Pemungutan Suara dan di teliti kembali pencoretan dan penambahan data pemilih baru dengan cara diinput ke sebuah program(soft copy) dan hard copy difhotocoy , 4 rangkap(PPDP,PPS,PPK,KPUD) , setelah itu ditetapkan melalui sidang ketetapan DPS di PPS yang berupa data/daftar itu sendiri dan rekapitulasinya dan dihadiri oleh panwas dan Perwakilan Partai Politik , selanjutnya dikoreksi di PPK dan ditetapkan di PPK dan kembali di koreksi dan ditetapkan di KPUD dan KPU setelah itu di kembalikan kembali untuk diumumkkan di PPS . berupa DPS , dan DPS ini dikoreksi /diumkan lagi dengan nama Daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP dan DPHSP ini pun yang akan dikoreksi dengan tempo waktu tertentu dan ditetapkan lewat sidang ketetapan di PPS terus sampai ke KPU sehingga melahirkan DPT .adapun DPS ini telah jadwal sejak 11-24 juli 2013

Itulah gambaran singkat tentang proses lahirnya Daftar Pemlih Tetap yang selalu menimbulkan kegaduhan Nasional . yang biasanya dikompori oleh orang partai politik .yang tidak pernah mau mengawal dari awal proses lahirnya data/Daftar Pemilih tetap ini .dan berkoar koar jika terjadi kesalahan di DPT (pemilih ganda dan Tidak terdaftar)

Dan jika anda ingin mengetahui bahwa anda telah terdaftar atau belum sebaiknya anda cek di sini .

http://data.kpu.go.id/dps.php, jika nama anda belum terdaftar sebaiknya ,anda mendatangi Panita Pemungutan suara (yang ada di kelurahan/desa ) . jika tidak tentunya anda jangan menyalahkan KPU ,jika nama anda nantinya tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih tetap DPHSP ,(DPT) yang biasa 1 bulan lagi yang akan di tetapkan ,sejak DPHSP ditetapkan

saya garis bawahi bahwa Daftar pemilih itu berbeda dengan daftar kependudukan yang ada di Dinas kependudukan dan Catatan Sipil .

sebagai contoh kasus

anda berdomisili di jakarta pusat dan KTP anda berdomisi di Jakarta Pusat , namun karena suatu hal rumah anda dijual dan anda pindah ke depok . dan KTP anda belum anda urus Pindah ke depok .

ketika PPDP Jakrta Pusat mendatangi rumah yang telah terjual di Jakarta ,PPDP tersebut mencoretnya , dengan alas an yang diperbolehkan undang undang , misalnya Pindah , otomatis anda tidak terdaftar sebagai pemilih di Jakarta Pusat ,hal ini bermakna nama anda tidak muncul di DPHSP .

dirumah depok , karena biasanya PPDP/pantarlih tersebut malas atau kurang penngetahuannya akan aturan KPU (maklum Bimbingan teknisnya hanya 1 x pertemuaan , dan hanya mendatangi rumah / pemilih yang hanya ada di daftar /data potensial Pemilih,yang diberikan PPS yang otomatis nama anda tidak terdaftar , sehingga anda dilewati atau tidak di daftarkan /atau ditanya mau memilih di Jakarta Pusat atau di depok . hal ini biasa dibuktikan dengan stiket daftar pemilih yang ditempel di rumah ,hal ini bermakna anda tidak terdaftar di DPHSP di kelurahan depok yang anda tinggal/domisili .

melihat dua kejadiaan ini maka dipastikan anda tidak terdaftar di DPS ,DPHSP dan DPT , sedangkan syarat dan aturan KPU pemilih yang terdaftar di DPS dan DPT yang boleh memilih atau dapat menggunakan hak suaranya . sedangkan anda hanya terdaftar di DP4 ,dan tentunya tidak boleh memilih sesuai dengan ketentuaan KPU .

Sistem pendataan pemilih kita dalam pemutakiran data pemilih ini bersifat Pro aktif , itu yang harus disadari oleh semua lapisan masyarakat dan partai politik Khusunya .Arti pro aktif adalah peranan masyaratkalah yang lebih menentukan ia terdaftar atu tidak di DPS atau DPT ,Bukan KPU.

Sosialisasi yang dilakukan oleh KPU ,Saya pastikan kurang dan tidak efektif , karena tahun ketahun KPU selalu diisi oleh orang yang rendah kualitas yang bermodalkan link(biasa orang Ormas/lsm )bukan professional dan praktisi . sehingga permasalah ini akan selalu ada dari tahun ketahun tanpa adanya solusi yang efektif dan efesien .Trust itu , kita liat aja nanti penetapan DPT pemilu 2014 ,yang pasti akan kisruh .


Tidak tercantumnya nama anda di DPT bisa disebabkan berberapa hal,antara lain :

1. Memang tidak terdaftar Di DP4

2. Tidak di mutakirkan oleh PPDP

3. Telah terdaftar namun terhapus oleh PPS

4. Telah terdaftar terhapus oleh PPK

5. Telah terdaftar Terhapus oleh KPUD

6. Terdaftar terhapus Oleh KPU provinsi

7. Telah terdaftar terhapus oleh KPU pusat


Apakah ada faktor kesengajaaan ? bisa ia, bisa tidak , so anda tetap harus mendatangi kelurahan atau RW untuk mengecek nama anda di DPS dan DPT ,

Jika tidak ,,, jangan salahkan KPU ,kami telah mensosialisasikannya dan telah mengumumkannya dengan waktu tertentu (inilah alas an klise kata KPU)

Karena biasanya setelah KPU menetapkan DPs dan menempelnya di kelurahan dan RW ,

DPT tersebut biasanya diumumkan 1 bulan sejak di tetapkan DPS ,untuk dikoreksi dan diperbaiki , untuk melahirkan /menetapkan DPT . jika DPT telah diumumkan dan ditempel dikelurahan/desa maka tidak ada lagi perubahan /penambahan terhadapa DPT tersebut kecuali mutasi (perpindahan pencoblosan yang menggunakan form a8)

Nah penetapan DPT inilah biasa yang akan menjadi kisruh nasional , akan bermunculan isu isu dan spekulasi atau ketidak puasan dari Partai Politik . yang seakan akan membela yang benar dan sesuai aturan , dengan maksud tertentu bisanya menjatuhkan KPU .

adapun jadwal pemilu dapat anda lihat disini (maaf pakai link ini , tidak bermaksut apa apa soalnya KPU tidak menyiapkan jadwalnya dilinknya) http://kpu.go.id/index.php

Hal in saya tulis Karena pernah menjadi Anggota PPS sebuah kelurahan di Jakarta pada pemilu PILGUB 2012

Demikianlah Semoga bermanfaat
Sumber: politik.kompasiana.com - 29 July 2013
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar