nasdemnunukan.blogspot.com - JAKARTA (12 Juni 2013): Hasil
verifikasi perbaikan administrasi bakal calon legislatif (bacaleg)
partai politik peserta pemilu 2014 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum
(KPU), dari 12 parpol peserta pemilu, empat partai gagal memenuhi kuota
30 persen keterwakilan perempuan di Dapil tertentu. KPU akan mencoret
seluruh kesertaan bakal caleg empat parpol di Dapil tersebut.
Ketua KPU Husni Kamil Manik menyatakan, empat parpol yang tidak dapat bertarung di seluruh dapil itu adalah Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Gerindra, dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Partai Gerindra tidak memenuhi syarat di
Jabar 9, PPP di Jabar 2 dan Jateng 3, PAN di Sumatra Barat 1, dan PKPI
di Jabar 5 dan 6, serta NTT 1.
PPP menolak menandatangani semua hasil
verifikasi administrasi Bacaleg yang disodorkan KPU. Sementara itu, tiga
parpol lainnya hanya menolak menandatangani hasil verifikasi
administrasi Bacaleg yang dinyatakan gagal oleh KPU.
8 Parpol Lolos Verifikasi Caleg Pemilu 2014
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan
hanya calon anggota legislatif (caleg) dari 8 partai politik yang bisa
bertarung di seluruh daerah pemilihan (dapil) Pemilu 2014. Sedangkan 4
parpol lainnya tidak bisa bertarung di sejumlah dapil akibat tak
memenuhi syarat keterwakilan perempuan di daftar caleg sementara (DCS)
yang diserahkan.
Adapun parpol yang calegnya bisa
bertarung di seluruh dapil yaitu Partai NasDem, PKB, Partai Demokrat,
PDIP, Partai Golkar, Partai Hanura, PBB, dan PKS.Sumber: partainasdemo250 .org
Tidak ada komentar:
Posting Komentar