HASIL PEROLEHAN SUARA PEMILU LEGISLATIF 2014

Partai Nasdem (6,72%), PKB (9,04%), PKS(6,79%), PDIP(18,95%), Golkar (14,75%), Gerindra (11,81%), Demokrat (10,19%), PAN (7,59%), PPP (6,53%), Hanura (5,26%), PBB (1,46%), PKPI (0,91%)!


widgeo.net

Senin, 03 Juni 2013

NasDem: Pemberantasan Korupsi Masih Setengah Hati

nasdemnunukan.blogspot.com - JAKARTA--Maraknya kasus korupsi yang melibatkan anggota dewan, membuat kepercayaan masyarakat menurun terhadap partai politik. Sehingga, partai harus ikut bertanggungjawab pada pemberantasan korupsi, tak terkecuali kadernya tersangkut.

Ketua Umum DPP Partai NasDem, Surya Paloh menyampaikan, peran partai dalam pemberantasan korupsi harus aktif dan jangan lagi menyebut kader yang terlibat kasus korupsi sebagai oknum. Karena bagaimana juga kader adalah tanggungjawab partai.

"Makanya kita masih setengah hati melakukan pemberantasan korupsi. Itu pandangan Partai NasDem," Surya menjelaskan saat memberikan pekan orientasi dan pembekalan 560 caleg NasDem untuk DPR RI di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Senin (3/6/2013).

Surya mengakui, korupsi di Indonesia sangat fenomenal sekali dalam kehidupan keseharian. Mereka yang menjadi tersangka, terdakwa atau terpidana sekali pun bisa melempar senyum dan melambaikan tangan ke publik, seolah tidak bersalah.

Makanya, Surya melanjutkan, positioining parpol paling strategis. Wajar jika pemberantasan korupsi dinilai sebagian besar masyarakat tak efektif selama parpol justru tidak menempatkan dirinya dalam posisi strategis ikut berantas korupsi.

Surya mengakui, sebagai partai baru dengan semangat perubahan dan restorasi, NasDem sudah berusaha menjaring calegnya bebas dari "bakat atau bermental koruptor." Namun, apakah itu bisa menjamin ketika mereka menjadi anggota legislatif kelak?

"Saya katakan NasDem berupaya menjaga sedemikian rupa dengan menjaga amanah ini. NasDem ke depan kalau anggota legislatifnya terkena perbuatan tercela partai harus bertanggungjawab," tegas Surya.
Sumber: tribunnews.com - Senin, 3 Juni 2013
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar