nasdemnunukan.blogspot.com - JAKARTA - Mantan anggota Timwas Century, Akbar
Faizal kembali menyerahkan data soal kasus bailot Bank Century ke Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyerahan data itu merupakan penyerahan
ketiga. Pertama saat selesai paripurna yang diserahkan pansus. Kedua
saat komisioner baru terbentuk. Ketiga kalinya pada Jumat (31/5/2013).
Caleg Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu menyebutkan, subtansinya kasus bailout Century merupakan manipulasi kondisi. Terutama pada rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) 20 November 2008.
Pasca rapat itu kemudian keluarlah kondisi tentang sistemik pada sistem perbankan Indonesia. Berikutnya rekomendasi kondisi sistemik dimasukan ke Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dan diambil keputusan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
"Kami berharap KPK bisa lebih gesit. Sama gesitnya dengan kasus lain yang ditangani KPK. Kami berharap rezim ini berakhir 2014, kasus ini sudah selesai," ujar Caleg DPRI Dapil Sulawesi Selatan ini, Sabtu (1/6/2013).
Lebih lanjut, Tim 9 Angket Century dan Timwas sudah membaca adanya penyembunyian informasi dari BI. Karena, lanjut dia, dokumen yang diberikannya kemarin terdapat bebeapa bagian yang sama sekali tidak diberikan kepada Timwas.
Sementara, yang diserahkan BI kepada pansus adalah dokumen di mana sistemik assessment-nya itu hanya dimasukkan unsur psikologi pasar. Tapi yang dia dapatkan dan diserahkan kemarin ke KPK merupakan dokumen yang berbeda.
"(Kita serahkan ke KPK) dan beberapa keterangan dari transkrip pembicaraan rapat dewan gubernur yang dihadiri oleh Miranda (Miranda S Goeltom), Muliaman D Hadad, Siti Chalimah Fajriah, Budi Rohadi, Budi Mulya, dan dipimpin Pak Boediono pada malam itu sebagai gubernur BI," bebernya.
Disinggung siapa yang menciptakan manipulasi kondisi sistemik, Akbar menjelaskan di rapat 20 November 2008 itu terbaca bahwa sebenarnya rapat dewan gubernur 31 November, 5 Desember, 13 Desember, 17 Desember dan 18 Desember rapat dewan gubernur sudah menyebut-nyebut kata sistemik. Pada saat itu, sebenarnya BI belum memiliki hitungan dan analisis tentang sistemik itu sendiri.
19 Desember DPNP internal BI baru membuat hitungan dan kondisinya. Di dalam hitungan itu sebenarnya belum ada kata psikologi pasar yang merupakan kunci bagi BI untuk memutuskan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
"Belakangan ketika ada tekanan-tekanan dan permintaan dari rapat dewan gubernur, yang Miranda S Goeltom, Muliaman D Hadad, dan termasuk Boediono yang mengatakan bahwa kalau begini datanya tentu tidak menguatkan sistemik. Maka kemudian dimasukkan lagi dan dicopot-copotin berbagai data, keterangan, yang tidak memperkuat sistemik itu sendiri," paparnya. [ton]
Sumber: nasional.inilah.com - Sabtu, 1 Juni 2013Caleg Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu menyebutkan, subtansinya kasus bailout Century merupakan manipulasi kondisi. Terutama pada rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) 20 November 2008.
Pasca rapat itu kemudian keluarlah kondisi tentang sistemik pada sistem perbankan Indonesia. Berikutnya rekomendasi kondisi sistemik dimasukan ke Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dan diambil keputusan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
"Kami berharap KPK bisa lebih gesit. Sama gesitnya dengan kasus lain yang ditangani KPK. Kami berharap rezim ini berakhir 2014, kasus ini sudah selesai," ujar Caleg DPRI Dapil Sulawesi Selatan ini, Sabtu (1/6/2013).
Lebih lanjut, Tim 9 Angket Century dan Timwas sudah membaca adanya penyembunyian informasi dari BI. Karena, lanjut dia, dokumen yang diberikannya kemarin terdapat bebeapa bagian yang sama sekali tidak diberikan kepada Timwas.
Sementara, yang diserahkan BI kepada pansus adalah dokumen di mana sistemik assessment-nya itu hanya dimasukkan unsur psikologi pasar. Tapi yang dia dapatkan dan diserahkan kemarin ke KPK merupakan dokumen yang berbeda.
"(Kita serahkan ke KPK) dan beberapa keterangan dari transkrip pembicaraan rapat dewan gubernur yang dihadiri oleh Miranda (Miranda S Goeltom), Muliaman D Hadad, Siti Chalimah Fajriah, Budi Rohadi, Budi Mulya, dan dipimpin Pak Boediono pada malam itu sebagai gubernur BI," bebernya.
Disinggung siapa yang menciptakan manipulasi kondisi sistemik, Akbar menjelaskan di rapat 20 November 2008 itu terbaca bahwa sebenarnya rapat dewan gubernur 31 November, 5 Desember, 13 Desember, 17 Desember dan 18 Desember rapat dewan gubernur sudah menyebut-nyebut kata sistemik. Pada saat itu, sebenarnya BI belum memiliki hitungan dan analisis tentang sistemik itu sendiri.
19 Desember DPNP internal BI baru membuat hitungan dan kondisinya. Di dalam hitungan itu sebenarnya belum ada kata psikologi pasar yang merupakan kunci bagi BI untuk memutuskan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
"Belakangan ketika ada tekanan-tekanan dan permintaan dari rapat dewan gubernur, yang Miranda S Goeltom, Muliaman D Hadad, dan termasuk Boediono yang mengatakan bahwa kalau begini datanya tentu tidak menguatkan sistemik. Maka kemudian dimasukkan lagi dan dicopot-copotin berbagai data, keterangan, yang tidak memperkuat sistemik itu sendiri," paparnya. [ton]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar